Ujarku.co – DPRD Samarinda menjelaskan penataan parkir menjadi kunci dalam mengurai kemacetan kota. Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, menyoroti keberadaan parkir tepi jalan yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama kemacetan, termasuk di Jalan Abul Hasan yang kini tengah diuji coba sistem satu arah.
Deni menjelaskan, Perda Transportasi yang sedang difinalisasi akan menekankan kewajiban pemilik usaha menyediakan lahan parkir mandiri. Dengan begitu, badan jalan tidak lagi dipenuhi kendaraan yang seharusnya memberi ruang bagi arus lalu lintas.
“Kalau berbicara parkir tepi jalan, saat ini kita sedang melakukan finalisasi Perda Transportasi. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban pemilik usaha untuk memiliki lahan parkir. Nantinya ini akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Dishub,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebiasaan bergantung pada badan jalan harus diakhiri agar sistem satu arah benar-benar efektif. Menurutnya, praktik parkir sembarangan selama ini memperburuk kinerja jalan dan memicu kemacetan.
Meski begitu, Deni mengakui keterbatasan kantong parkir di Samarinda masih menjadi tantangan tersendiri. Tanpa keterlibatan aktif pelaku usaha, upaya perbaikan lalu lintas dinilai tidak akan berjalan optimal.
“Bagaimanapun kita agak susah dengan kantong parkir yang ada. Karena itu, pemilik usaha harus ambil bagian. Kalau tidak, beban jalan akan semakin berat,” tegasnya.(ADV)





