Ujarku.co – Kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan Samarinda terus menuai sorotan. Meski resmi diberlakukan sejak 24 September 2025, penerapannya masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan warga maupun pelaku usaha sekitar.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyatakan pihaknya berkomitmen menjadi penengah dalam polemik tersebut. DPRD, kata dia, berperan sebagai fasilitator agar aspirasi masyarakat tetap tersampaikan kepada pemerintah daerah.
“Namanya kebijakan ketika perlu dilaksanakan pasti ada resistensi, pasti ada penolakan. Inilah yang coba kami akomodir,” ujar Deni.
Pada rapat yang digelar di DPRD Samarinda, 30 September lalu, Dishub menjelaskan dasar regulasi penerapan SSA. Jalan Abul Hasan yang sebelumnya dua arah disebut sudah melebihi kapasitas kendaraan, dengan tingkat pelayanan berada di level D hingga E. Kondisi macet, penumpukan parkir, serta kepadatan arus lalu lintas menjadi alasan utama kebijakan ini dijalankan.
Selain paparan Dishub, DPRD juga menerima berbagai keluhan warga yang merasa terdampak. Karena itu, Deni menegaskan akan ada rapat lanjutan yang lebih terbuka, dengan mengundang kembali masyarakat dan pelaku usaha.
Hingga kini, SSA masih diterapkan meski perdebatan belum mereda. DPRD berjanji akan terus mencari solusi terbaik agar kebijakan ini bisa diterima oleh semua pihak.
“Kita ingin membenahi Jalan Abul Hasan ini bersama-sama agar nyaman, lancar, dan aman bagi semua pengguna jalan,” tutup Deni.(ADV)





