DPRD Samarinda Sebut Revitalisasi TPA Bukit Pinang Capai 70 Persen

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Ujarku.co – Proyek revitalisasi bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang menuju ruang terbuka hijau (RTH) terus menunjukkan kemajuan. Setelah resmi ditutup pada 2023, kini progres pengerjaan sudah mencapai 70 persen.

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyebut revitalisasi ini merupakan langkah penting mengembalikan fungsi lahan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, tahap awal meliputi konturing lahan dan penanganan gas metana di area seluas 10 hektare, dengan alokasi anggaran Rp16 miliar dari total Rp73 miliar yang disiapkan.

“Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan revitalisasi terhadap TPA Bukit Pinang yang beberapa tahun lalu sudah ditutup dan rencananya akan dijadikan RTH dan progres pengerjaan di lapangan sudah 70 persen,” ujar Deni, Selasa (30/9/2025).

Deni menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja kontraktor. Ia menyebut pekerjaan harus selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi agar hasil akhir benar-benar aman serta indah sebagai ruang publik.

“Harus tepat waktu terkait efektivitas pengerjaannya dan dalam penggunaan anggaran, terlebih TPA Bukit Pinang ini ketika sudah selesai akan memperindah Samarinda, karena posisinya berada di puncak bukit,” ucapnya.

Soal gas metana, ia menjelaskan kondisi di Bukit Pinang berbeda dengan TPA lain. Tekanan gas terlalu rendah sehingga tidak bisa dimanfaatkan, berbeda dengan TPA Balikpapan yang masih aktif dan didampingi Pertamina Hulu Mahakam (PHM) untuk pemanfaatannya.

“Gas metan di TPA Bukit Pinang tidak memenuhi standar untuk dapat dimanfaatkan karena tekanannya yang terlalu rendah, berbeda dengan Balikpapan mendapat pendampingan dari PT PHM dalam pengelolaannya, karena TPA masih aktif,” jelasnya.

Deni menambahkan, keberhasilan revitalisasi juga ditentukan peran masyarakat. Seiring perkembangan kota, ruang hijau makin terbatas sehingga warga perlu terlibat menjaga kebersihan, merawat tanaman, dan memanfaatkan fasilitas secara bertanggung jawab.

“Revitalisasi ini bukan hanya soal mengubah bekas TPA menjadi RTH, tapi juga bagian dari solusi lingkungan jangka panjang. Dengan adanya partisipasi masyarakat, Bukit Pinang bisa menjadi ikon baru kota yang tidak hanya mempercantik wilayah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga Samarinda,” pungkasnya.

Proyek ini ditargetkan rampung tahap pertamanya pada akhir tahun. Jika seluruh tahap selesai, Bukit Pinang akan hadir sebagai RTH representatif di Samarinda dengan fungsi ekologis, estetis, dan sosial.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar