DPRD Samarinda Perkuat Langkah Pencegahan Korupsi Usai Pertemuan dengan KPK

Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda

Ujarku.co – DPRD Samarinda menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Oktober 2025 dengan mempertegas komitmen dalam pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda, menjelaskan dirinya bersama Wali Kota telah menandatangani dokumen komitmen bersama KPK untuk memperkuat sistem integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pertemuan hari adalah tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama antara KPK, DPRD, dan Wali Kota. Saya sudah menandatangani seminggu yang lalu, sementara pemerintah kota baru dua hari lalu,” ujar Helmi, Rabu (15/10/2025).

Ia mengatakan, KPK meminta DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda berperan aktif dalam penanggulangan korupsi sejak tahap pencegahan.

“Kita harus menjadi yang terdepan dalam upaya pencegahan. Artinya, kalau ada pelanggaran, DPRD harus segera mengantisipasi,” tegasnya.

Dalam pertemuan internal DPRD, Helmi mengingatkan seluruh anggota agar setiap kebijakan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Semua langkah harus mengacu pada peraturan. Kita punya tim pakar yang mempelajari setiap undang-undang agar keputusan kita tidak menyalahi aturan,” tuturnya.

Menurutnya, pesan utama dari KPK adalah pentingnya mencegah potensi korupsi sedini mungkin. Bila sudah terjadi pelanggaran, penilaian publik dan lembaga hukum akan menjadi konsekuensinya.

“Yang namanya korupsi harus dicegah sejak dini. Kalau sudah terjadi, itu jadi penilaian masyarakat. Jadi fokus kita adalah pengawasan dan pencegahan,” katanya.

Helmi menegaskan, korupsi tidak selalu soal uang, tetapi juga menyangkut kedisiplinan dan tanggung jawab kerja.

“Contoh kecil seperti absensi pegawai. Kalau datang tidak tepat waktu, itu juga bentuk pelanggaran. Semua harus ditertibkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Samarinda berkomitmen mendorong budaya integritas di seluruh sektor pemerintahan agar Kaltim tidak termasuk daerah dengan tingkat korupsi tinggi.

“Harapan kita jelas, Kaltim tidak masuk dalam kategori daerah dengan tingkat korupsi tinggi. Karena itu DPRD harus jadi motor utama dalam pencegahan,” pungkas Helmi.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar