Ujarku.co – DPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah merampungkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan pembahasan Raperda tersebuut memang dikebut.
Hal tersebut dilakukan karena pihaknya menyadari bahwa regulasi yang dibahas dalam Raperda tersebut sangatlah penting.
“Karena kaitannya dengan peningkatakan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan daerah,” ujar Samri.
Samri menegaskan, Raperda tersebut memang diharapkan bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. Meski demikian, ia menyebut ada beberapa hal yang masih perlu untuk dikoreksi.
“Karena ini usulan dari Pemkot Samarinda. Dari hasil pembahasan di internal, ada beberapa yang perlu dibenahi,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa di tingkat Bapemperda, secara garis besar susunan berkas Raperda tentang Pajak dan Retirbusi Daerah ini sudah rampung dibahas. Pihaknya hanya tinggal menunggu pandangan akhir dari masing-masing fraksi. (adv/DPRDSamarinda)








