Ujarku.co – Kelangkaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) masih terjadi di Samarinda.
DPRD Samarinda pun mulai geram melihat masyarakat Kota Tepian kesulitan memenuhi kebutuhan energi rumah tangga mereka.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah pun mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas.
“Kalau memang ada oknum yang terbukti menimbun, harus disanski secara tegas. Termasuk dalam proses distribusinya,” tegas Laila.
Ia menyebut, Pemkot Samarinda harus bekerja sama dengan Pertamina sebagai pemasok gas LPG ukuran 3kg. Jiak di lapangan ditemukan oknum-oknum yang sengaja mengirimkan gas di luar jalur distribusinya, maka pihak terkait jangan segan untuk melakukan pemutusan kontrak.
“Misalnya, harusnya untuk Samarinda, tapi justru didistribusikan ke wilayah lain. Ini kan melanggar,” lanjut dia.
Menurutnya, jika pihak terkait hanya diam dan tidak berani mengambil langkah tegas, persoalan serupa akan terus berulang.
Menurutnya sudah jelas, dalam hal ini masyarakat yang akan menjadi korban yang paling dirugikan.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Samarinda sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Pemkot Samarinda. Petremuan tersebut juga melibatkan PT Pertamina. (adv/DPRDSamarinda)








