Ujarku.co – Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Novi menjelaskan, Raperda ini dibuat untuk mendorng produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Samarinda agar bisa menembus pasar modern.
Ia melanjutkan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk menerima masukan dari masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Sehingga produk hukum yang akan menjadi Perda tersebut nantinya hadir untuk menjawab apa yang memang dibutuhkan masyarakat.
“Kami juga menerima koreksi dari berbagai pihak. Supaya ke depannya, penerapan Perda ini bisa optimal,” terangnya.
Novi menjelaskan, bahwa Raperda ini merupakan inisiasi DPRD Samarinda untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya pelaku UMKM di Kota Tepian.
Ia berharap, nantinya hubungan antaran pelaku UMKM dan pasar modern bersifat win-win, dan tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.
“Karena saat ini, suka tidak suka diakui bahwa keberadaan pasar modern kian marak,” lanjutnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, setelah disahkkan dan Perda ini resmi berlaku, pelaku UMKM di Samarinda bisa bersaing di berbagai pasar, termasuk pasar moden.
“Supaya masyarakat bisa punya kepastian, bahwa produk mereka akan masuk ke pasar modern,” pungkasnya. (adv/DPRDSamarinda)








