Banner Ujarku

KPK Sosialisasikan Strategi Pemberantasan Korupsi di DPRD Samarinda

Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono

Ujarku.co – DPRD Samarinda menerima kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/8/2023).

Kedatangan komisi anti rasuah tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi tentang gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi.

Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menyebut sosialisasi ini bertujuan agar para anggota DPRD Samarinda bisa lebih memahami hal-hal yang berpotensi masuk dalam kategori tindaka gratifikasi.

“Jadi kami di DPRD ini bisa lebih memahami sejauh apa batasannya,” terang Sugiyono.

Adapun salah satu jenis kegiatan yang bisa dikategorikan sebagai gratifikasi di antaranya pemberian undangan ke acara atau pertemuan yang mewah, pesta, atau akses untuk masuk konser.

Hal tersebut dapat membuat seseorang merasa terikat atau terpengaruh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita sebagai dewan juga mengucapkan terima kasih terhadap KPK sehingga kami bisa mencegah hal-hal yang kita takutkan tidak boleh dilakukan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pengendalian gratifikasi ini tentunya menjadi tantangan bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Semoga anggota DPRD setelah ada masukan dari KPK RI ini bisa untuk melakukan pencegahan dan antisipasi. Jangan ada hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kalau di DPR tidak ada ya, transaksi itu jarang sekali dalam hal apapun,” pungkasnya. (adv/DPRDSamarinda)

 

Tag Berita

Bagikan

Komentar