Ujarku.co – DPRD bersama Pemkot Samarinda akhirnya menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2024 mendatang.
Kesepakatan tersebut terjadi dala Rapat Paripurna yang digelar Jumat (11/8/2023).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan dokumen KUA dan PPAS yang sudah disepakati lahir dari pembahasan yang terukur, dengan memperhatikan target capaian kinerja. KUA PPAS juga meliputi pryeksi pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah.
“Untuk program di 2024 harus direncanakan di tahun ini, sebelum nantinya disahkan menjadi APBD,” terang dia.
Di lokasi yang sama, Anggota Badan Anggaran DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyebut selama proses pembahasan KUA PPAS, seluruh pihak sangat koperatif.
Sehingga tak ada kendala atau masalah berarti yang menghambat proses pembahasannya.
“Tapi memang prosesnya panjang. Ada beberapa kali pertemuan, tapi tidak ada masalah,” tegasnya.
Menurutnya, rancangan perencanaan yang disusun Pemkot Samarinda sudah tepat dan sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Samarinda.
Ia menjelaskan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah bekerja secara maksimal dalam menyusun draft KUA PPAS yang akhirnya disepakati hari ini. (adv/DPRDSamarinda)








