Komisi IV DPRD Samarinda Audiensi dengan Pengadilan Agama Samarinda

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

Ujarku.co – Dalam rangka mematangka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK), DPRD Samarinda menggelar audiensi bersama dengan Pengadilan Agama Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebut, audiensi ini dilakukan untuk memaksimalkan subtansi Raperda dengan metode tukar pendapat.

“Selama ini kami mendapatai laporan-laporan dari mitra kerja kami, soal hasil temuan di lapangan. Jadi untuk memastikan hal tersebut, kami gelar pertemuan bersama Pengadilan Agama,” jelasnya.

Pihaknya berupaya mensinergiskan atuan-aturan yang termuat dalam Raperda PPKK dengan regulasi dan kondisi yang terjadi di Pengadilan Agama. Misalnya berkaitan dengan kasus perceraian di Samarinda.

“Harapan kami agar Perda ini nantinya bisa menjawab isu yang menjadi persoalan dalam rumah tangga dan keluarga,” sebut dia.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Samarinda menggelar sosialisasi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi atau saran dan masukan dari warga Samarinda berkaitan dengan rancangan perda tersebut.

Masukan dari masyarakat merupakan bagian paling penting dalam penyusunan Raperda ini. Dirinya tak meginginkan, Raperda ketahanan keluarga ini hanya sekedar Salinan dari aturan-aturan yang sudah ada sebelumnya.

“Kalau aturan yang dibuat ini sesuai dengan kondisi warga Samarinda, pengimplementasiannya pun diyakini akan lebih mudah,” tutupnya. (ADV/DPRDSAMARINDA)

Tag Berita

Bagikan

Komentar