Dispora Kaltim Dorong Tekankan Tertib Administrasi Pelaporan Keuangan

Sri Wartini, Sekretaris Dispora Kaltim

Ujarku.co – Dispora Kaltim membahas pentingnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif untuk pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan, mengadakan pertemuan internal di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dispora.

Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 akan berakhir pada 30 Desember 2023, menurut Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, rapat tersebut diadakan demi tertibnya pengelolaan dan pelaporan keuangan.

“Hal ini sangat diperlukan supaya pengajuan tidak menumpuk di akhir tahun,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Ketertiban administrasi dalam tugas kesekretariatan, termasuk keuangan, sangat penting untuk kesiapan audit dan menyederhanakan proses pelaporan dengan memastikan dokumen lengkap dan rapi.

Sri Wartini menekankan pentingnya ketelitian administrasi dan kedisiplinan dalam menyampaikan SPJ sesuai detail langkah yang diberikan BPKAD melalui WhatsApp Group Pengelolaan Keuangan.

“Seperti batas-batas pengajuan SPP dan SPM baik untuk SPM-GU, SPM-TU dan SPM-LS. Serta menginventarisir permasalahan, hambatan dan kendala yg dihadapi dalam pengelolaan keuangan selama ini,” ungkap Sri.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pengelola Keungan (KTA/PPTK) Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BP/BPP) dari bidang-bidang UPTD di lingkungan Dispora Kaltim. (ADV/DisporaKaltim)

 

Tag Berita

Bagikan

Komentar