Gelar Sosialisasi UU 20/2023, Pemkot Samarinda Wujudkan ASN Profesional

Rudianto Sumarwono, Komisioner Komisi ASN Bidang Pengisian JPT sebagai salah satu narasumber di Sosialisasi UU Nomor 20/2023

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Soialisasi UU Nomor 20/2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dibuka langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sam Syaimun di Ballroom Mandapa II Hotel Fugo Samarinda.

Sam Syaimun menjelaskan bahwa sosialisasi ini bentuk penerapan UU Nomor 20/2023 sebagai penyempurnaan dari UU Nomor 5/2014 tentang ASN.

“Penyempurnaan tersebut dilakukan untuk menjawab dinamika perkembangan zaman serta untuk mewujudkan ASN yang profesional,” ujarnya, Rabu (31/01/2024).

“Setelah terbitnya UU 20 Tahun 2023 ini, maka telah terjadi perubahan mekanisme dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan jenjang karir pegawai di lingkungan pemerintah,” lanjutnya.

Sam Syaimun sangat mengapresiasi BKPSDM Kota Samarinda atas sosialisasi ini, serta kesediaan narasumber untuk memberikan materi dan pemahaman kepada seluruh peserta yang hadir pada sosialisasi ini.

Ia berharap dengan adanya penerapan UU Nomor 20/2023 dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi seluruh ASN di Indonesia, khususnya di lingkup Pemkot Samarinda dalam peningkatan kesejahteraan menciptakan lingkungan kerja yang memotivasi dan memajukan setiap individu.

“saya berharap sosialisasi ini dapat mempercepat pelaksanaan transformasi ASN dengan hasil kerja yang tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif serta kolaboratif,” tutupnya.

Penulis : Mogot

Editor : Tirta

Tag Berita

Bagikan

Komentar