Akmal Malik Soroti Kinerja RSUD AW Sjahranie, Berikan Instruksi Khusus

Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim

Ujarku.co – Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian serius terhadap kinerja RSUD AW Sjahranie. Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media pada Selasa (8/10/2024).

Akmal menyampaikan sejumlah evaluasi dan instruksi penting kepada pihak rumah sakit guna meningkatkan pelayanan kesehatan di provinsi tersebut.

Salah satu poin utama yang disoroti Akmal adalah ketidaktaatan pihak RSUD AW Sjahranie terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahsakitan.

“Di rumah sakit tipe A, seperti IGD, harus ada minimal empat dokter, salah satunya dokter spesialis, dan ditambah satu dokter anestesi,” ujar Akmal.

Lebih jauh, Akmal menilai persoalan di RSUD AW Sjahranie tidak hanya terkait pelaksanaan teknis, tetapi juga menyentuh aspek manajerial. Salah satu masalah utama yang disorotnya adalah kurang aktifnya Dewan Pengawas (Dewas).

“Dewas, yang seharusnya menjadi wakil pemerintah di rumah sakit, tampaknya tidak merespon dengan cepat dinamika yang terjadi. Hal ini diperburuk dengan Pergub yang hanya mewajibkan laporan Dewas paling sedikit sekali setahun,” terangnya.

Menurut Akmal, pergub tersebut perlu ditafsirkan lebih fleksibel, sehingga Dewas dapat memberikan laporan lebih sering untuk memantau perkembangan secara efektif.

Akmal juga menyoroti peran direksi RSUD AW Sjahranie, yang menurutnya tidak optimal dalam mengawasi tenaga kesehatan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait kasus di mana dokter menolak menerima pasien, yang menurutnya merupakan bukti lemahnya pengawasan manajemen.

“Mengapa manajemen rumah sakit tidak bisa mengontrol tenaga kesehatan? Ketika seorang dokter tidak mau melaksanakan tugasnya, mengapa tidak ada meritokrasi yang diterapkan?” tanya Akmal.

Dalam upaya memperbaiki tata kelola, Akmal juga meminta agar pihak RSUD AW Sjahranie segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan masalah rujukan pasien. Hal ini menjadi penting mengingat tingginya persentase pasien BPJS yang dirujuk ke RSUD tersebut.

“Kalau semua pasien, termasuk yang menderita penyakit ringan, diarahkan ke sana, tentu rumah sakit ini akan kewalahan. Sebagian besar, yaitu 90 persen pasien RSUD AW Sjahranie, adalah peserta BPJS,” tambahnya.

Akmal menyimpulkan permasalahan di RSUD AW Sjahranie bersifat komprehensif dan memerlukan penanganan yang menyeluruh. Langkah pertama yang akan diambil Akmal adalah memanggil Dewas untuk mencari solusi yang tepat berdasarkan perspektif pengawasan.

“Dewas memegang peran kunci dalam upaya penyelesaian ini,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Akmal mengungkapkan harapannya agar RSUD AW Sjahranie dapat kembali berjaya dan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur.

“Kita bangga dan kita sayang RSUD AW Sjahranie,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda

Tag Berita

Bagikan

Komentar