Ujarku.co – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda yang juga Dapil V, Andriansyah, menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan kebijakan tata ruang, terutama terkait rencana pembangunan kolam retensi di Jalan Damanhuri, Samarinda Utara. Ia menegaskan bahwa kelonggaran dalam pemberian izin dapat menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Menurut Andriansyah, area yang seharusnya difungsikan sebagai lahan resapan air justru beralih menjadi kawasan perumahan karena lemahnya pengawasan terhadap perizinan. Akibatnya, proses pembangunan kolam retensi menjadi lebih kompleks karena harus mempertimbangkan keberadaan permukiman di sekitarnya.
“Jika sejak awal daerah itu benar-benar dipertahankan sebagai resapan air, kita tidak akan menghadapi masalah seperti sekarang. Sekarang ketika kolam retensi mau dibangun, malah harus ada relokasi warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, permasalahan seperti ini tidak hanya terjadi di Samarinda Utara, tetapi juga di beberapa wilayah lain di Kota Samarinda. Oleh sebab itu, ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang dalam proses perizinan agar lebih disiplin dan mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara ketat.
“Ke depan, kebijakan perizinan harus lebih tegas dan berorientasi jangka panjang. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang dan menghambat pembangunan,” tegas Andriansyah.
Ia berharap kebijakan tata ruang yang lebih terkontrol dapat mencegah terjadinya persoalan serupa di masa mendatang, sekaligus memperlancar pembangunan infrastruktur vital di Kota Samarinda.(adv)








