Ujarku.co – Terbatasnya lahan pemakaman di Kota Samarinda menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, tidak hanya itu, masyarakat Samarinda juga perlu merogoh kocek yang cukup dalam jika ada anggota keluarga yang meninggal
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin, mengungkapkan pihaknya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah membahas Raperda tentang Pemakaman Muslim sejak tahun lalu.
Raperda yang belum kunjung disahkan oleh Pemkot membuat Abdul Khairin mendesak percepatan untuk mengatasi permasalahan terbatasnya lahan pemakaman di Kota Samarinda.
“Karena kami ingin memastikan, agar pemakaman yang disediakan saat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat,” ujar Khairin, Jum’at (02/02/2024).
Khairin menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam hal pengelolaan pemakaman. Ia juga mengatakan akan adanya pembahasan kembali Raperda Pemakaman Muslim yang akan dilaksanakan pasca pemilu 2024 dengan harapan ratifikasi bisa selesai pada tahun ini.
“Tapi kami tetap mendorong percepatan pengesahan Raperda ini, supaya bisa tuntas di tahun ini,” tutupnya. (Adv)





