Babak Baru Pengendalian Banjir Samarinda, Kawasan Pemukiman di Ruhui Rahayu Mulai Dibongkar

Andi Harun, Wali Kota Samarinda diwawancarai usai melakukan peninjauang pembongkaran mandiri di kawasan Jembatan Ruhui Rahayu.

Ujarku.co – Seperti yang diketahui bersama, pemukiman kawasan segmen Jembatan Ruhui Rahayu Kelurahan Sidodadi telah menjadi target dilakukannya pembongkaran rumah dalam rangka penanganan banjir di Samarinda.

Untuk itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan kunjungan pada kawasan tersebut, tepatnya di jalan Belatuk 1, pada Senin (24/6/2024).

Dalam tinjauan tersebut, Andi Harun menerangkan bahwa pembokaran tahap satu sedang berlangsung. Dimana sebanyak 151 bangunan rumah telah dibongkar secara mandiri oleh warga.

“Setelah 151 rumah, kemudian yang tersisa 53 rumah makan diselesaikan di tahap dua,” ujar Andi Harun saat diwawancarai.

Menurutnya, proses pembongkaran memakan waktu yang cukup lama. Hal tersebut dikarenakan pihaknya harus menunggu penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang notabennya bukan organ pemerintah.

“Nanti kami tunggu informasi baru, termasuk penentuan batas dimana kita akan melakukan pinggiran sungai,” jelasnya.

Diketahui, pada pembongkaran tahap satu telah mendapatkan anggaran ganti rugi sebesar Rp17,1 Miliar untuk 151 unit rumah. Sementara pada tahap dua belum mendapatkan anggaran ganti rugi.

“Ganti rugi tahap kedua akan dianggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) perubahan, tapi penilaian dari KJPP sebesar Rp39,750 miliar karena beberapa diantaranya ada yang bersertifikat,” terang Andi Harun.

Andi Harun berharap program pengendalian banjir yang dilakukan oleh pihaknya dapat diselesaikan secara bertahap namun konsisten agar dapat mengoptimalisasikan sungai tempat menampung dan mengalirkan air.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua RT 39 Temindung Permai, Erham mengaku sedih terhadap pembongkaran tersebut. Bagaimana tidak, terhitung sejak tahun 1990 ia bertempat tinggal di kawasan tersebut. Banyak kenangan yang terukir, bahkan para tetangga sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

Erham, Wakil Ketua RT 39 Temindung Permai.

Namun, demi mengatasi masalah banjir di Samarinda serta koordinasi yang baik dari Pemkot membuat Erhan dan warga dapat mengerti dengan keputusan tersebut.

“Sejauh ini aman-aman saja. Ganti rugi yang sudah diberikan juga sebanding, kami ikut pemerintah saja,” ujar Erham.

Diketahui, estimasi pembongkaran mandiri eri area pemukiman yang berluas 200 hingga 300 meter persegi tersebut akan berakhir pada tanggal 28 Juni 2024.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar