Ujarku.co – Ketua Badan Pembentukan Peratuan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra membeberkan sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan oleh komisi-komisi di DPRD Samarinda.
“Itu kami sampaikan di Rapat Paripurna, ada usulan membahas Raperda yang merupakan inisiatif dari rekan-rekan kami di komisi,” kata Samri.
Beberapa usulan yang disampaikan yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Raperda tersebut merupakan usulanyang disampaikan Komisi I DPRD Samarinda.
Selain itu, Komisi III DPRD Samarinda juga mengusulkan pembahasan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Samri menambahkan, Komisi IV DPRD Samarinda mengusulkan Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda.
“Nanti selanjutnya akan kita rumuskan, dan tentunya kita bahas dengan Pemkot Samarinda melalui instansi terkait,” sambungnya.
Untuk informasi, DPRD dan Pemkot Samarinda baru saja mengesahkan dua Raperda menjadi Perda. Kedua aturan hukum tersebut membahas tentang Perlindungan Anak, serta Pajak dan Retribusi Daerah. (adv/DPRDSamarinda)








