Ujarku.co – Hari Dermanto, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan pentingnya konsolidasi gerakan masyarakat sipil untuk memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu 2029. Ia menilai, demokrasi tidak boleh berhenti pada proses pemilihan semata, melainkan harus terus dijaga melalui partisipasi publik yang aktif dan berkesinambungan.
“Konsolidasi demokrasi itu harus terus dilakukan. Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 memberi banyak evaluasi, terutama terkait praktik penyelenggaraan dan putusan Mahkamah Konstitusi yang memperlihatkan adanya faktor keterlibatan kekuasaan dalam proses politik. Ini menjadi bahan refleksi penting bagi kita semua,” ujar Hari usai kegiatan bertajuk “Penguatan Demokrasi: Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Mewujudkan Sinergitas Pengawasan Pemilu Tahun 2029” di D’Bagios Cafe, Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Ia menyebut, pengalaman Pemilu 2024 memberikan pelajaran berharga bahwa sistem pengawasan tidak cukup hanya berorientasi teknis, melainkan harus menyentuh aspek substansi penyelenggaraan demokrasi.
“Banyak peristiwa yang kita alami dalam Pemilu 2024, tapi tidak semuanya bisa dibuktikan secara hukum. Meski begitu, hal-hal itu menjadi catatan bagi kami untuk menata bersama bagaimana proses Pemilu 2029 bisa berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Menurut Hari, penyelenggara pemilu seperti Bawaslu sering berhadapan dengan tantangan besar di lapangan, mulai dari potensi pelanggaran hingga intervensi kekuasaan. Karena itu, keterlibatan masyarakat sipil dinilai penting untuk menjaga agar pemilu tetap bersih dan berintegritas.
“Pemilu yang baik akan melahirkan kepala daerah dan pemimpin yang baik. Tapi semua itu ditopang oleh kesadaran masyarakat. Penguatan masyarakat sipil penting, bukan hanya memberi masukan atau kritik, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menjaga integritas pemilu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan pemilu yang substantif memerlukan pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Menurutnya, lembaga seperti KPU dan Bawaslu kerap dipersepsikan bekerja terlalu teknis, padahal fungsi pengawasan sejatinya membutuhkan dukungan publik.
“Memang Bawaslu bekerja di lapangan, berhadapan dengan dinamika penyelenggaraan dan pelanggaran. Tapi sistem keadilan pemilu itu tidak bisa dijalankan oleh Bawaslu sendiri. Harus ada dukungan dari masyarakat sipil,” jelas Hari.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemilu bukan satu-satunya ukuran keberhasilan demokrasi. Yang lebih penting, kata Hari, adalah bagaimana pemerintahan hasil pemilu mampu menjalankan mandat rakyat secara terbuka dan akuntabel.
“Demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Cara kita melaksanakan pemilu dan keterlibatan masyarakat dalam prosesnya akan mempengaruhi bagaimana pemerintahan dijalankan setelahnya,” tuturnya.
Hari juga menekankan bahwa hubungan antara masyarakat sipil dan Bawaslu seharusnya dibangun dalam semangat saling mengingatkan, bukan saling mengontrol.
“Bawaslu adalah bagian dari cita-cita masyarakat sipil. Tugas kami menyelenggarakan pengawasan agar pemilu melahirkan pemimpin yang berwatak demokratis. Tapi kalau ruang masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat semakin sempit, itu justru membuka celah bagi kekuasaan untuk disalahgunakan,” tandasnya.
Ia berharap semangat sinergi antara masyarakat sipil dan penyelenggara pemilu dapat terus tumbuh untuk memastikan demokrasi tetap hidup dan berpihak pada rakyat.
“Kita ingin demokrasi tidak hanya menjadi ritual lima tahunan, tapi menjadi ruang hidup bagi rakyat untuk mengawasi, mengingatkan, dan memastikan kekuasaan dijalankan secara benar,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





