Ujarku.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda memastikan kesiapan dalam mengawasi proses pemungutan suara pada Pilkada 2024. Sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 pagi hingga 13.00 siang pada Rabu, 27 November 2024.
Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda, menjelaskan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diawasi oleh satu petugas pengawas.
“Setiap TPS akan diawasi satu orang pengawas dan dibantu oleh TKD (Tenaga Kerja Desa) serta tim di tingkat desa,” ujar Abdul Muin, Sabtu (16/11/2024).
Bawaslu Samarinda juga berkomitmen untuk turun langsung memantau proses pemungutan suara.
“Kami dan seluruh teman-teman di kabupaten/kota akan turun langsung meskipun hingga sore hari, untuk memastikan semua berjalan lancar,” tambahnya.
Abdul Muin mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada agar berlangsung dengan baik.
“Mari kita bersama-sama menjaga agar pelaksanaan Pilkada berjalan baik. Harapan kami, pelanggaran dapat diminimalisir, meskipun itu menjadi tantangan besar,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





