BNN RI Perkuat Strategi Pencegahan dan Penindakan Narkoba di Samarinda

Komjen Pol Martinus Hukom, Kepala BNN RI

Ujarku.co – Samarinda menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi besar sebagai pasar narkoba di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh jalur peredaran narkotika yang masuk melalui Asia Tenggara, melewati Selat Malaka, Vietnam, hingga Kalimantan Utara sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah, termasuk Samarinda.

Komjen Pol Martinus Hukom, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, menegaskan ancaman peredaran narkoba di Samarinda sangat nyata, sehingga diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menekan angka peredarannya.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Tugas kita bersama adalah membangun komitmen dan saling mengawasi. Jika ada potensi penyebaran narkoba, masyarakat harus aktif melaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, BNN menerapkan dua pendekatan utama, yaitu supply reduction dan demand reduction. Pendekatan pertama dilakukan melalui rehabilitasi dan pencegahan, sedangkan yang kedua berfokus pada penegakan hukum serta pemutusan jalur pasokan narkoba.

Martinus menekankan dengan pemanfaatan intelijen dan kerjasama antarinstansi, jalur masuk narkoba dapat lebih efektif ditutup.

“Dengan intelijen dan kolaborasi instansi terkait, kita bisa menutup pintu masuk narkoba dengan serius. Kami telah menangkap jaringan narkoba dari berbagai jalur, baik dari darat maupun laut. Penindakan di laut sangat penting karena jika kita hanya menangkap di darat, maka yang tertangkap hanya jaringan kecil,” jelasnya.

Saat ini, BNN bersama Polri, Polda Kaltim, Polda Kaltara, serta Bea Cukai terus melakukan operasi terpadu untuk menutup jalur masuk narkoba di wilayah perairan. Presiden RI juga telah menempatkan pemberantasan narkoba sebagai program strategis nasional, yang berarti seluruh pihak harus bekerja lebih keras dalam menekan angka peredarannya.

Selain upaya penindakan, BNN juga menerapkan strategi tematik dalam menangani wilayah yang telah dikuasai jaringan narkoba. Pendekatan ini dilakukan dengan melihat berbagai aspek di daerah tersebut, seperti kondisi sosial, ekonomi, serta pola hidup masyarakat.

Menurut Martinus, strategi ini bertujuan untuk mengurai akar permasalahan yang membuat wilayah tersebut rentan terhadap peredaran narkoba.

“Kita harus memahami setiap daerah memiliki karakteristik masalah yang berbeda. Jika di suatu wilayah peredaran narkoba sudah mengakar, maka perlu pendekatan yang lebih spesifik, seperti program sosial, ekonomi, serta edukasi bagi masyarakat,” tambahnya.

Strategi tematik ini mencakup berbagai sektor, termasuk peningkatan ekonomi, pendidikan, serta program sosial yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan.

Dengan pendekatan yang terstruktur, diharapkan masyarakat tidak hanya berhenti menjadi pengguna narkoba, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Kolaborasi yang erat antara BNN, pemerintah daerah, dan instansi lainnya menjadi kunci dalam menekan angka peredaran narkoba. Dengan adanya kerja sama yang solid, jalur masuk dan distribusi narkoba dapat semakin diperketat, serta rehabilitasi bagi para pengguna bisa dilakukan secara lebih maksimal.

Martinus menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dalam pemberantasan narkoba.

“Kami akan terus gas pol dalam memerangi narkoba, karena ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar