Fuad Fakhruddin Minta Penanganan Narkoba di Samarinda Tak Tumpang Tindih dan Lebih Tegas

Fuad Fakhruddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Ujarku.co – Fuad Fakhruddin, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim yang dinilainya telah menunjukkan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Hal ini disampaikan usai dirinya mengikuti pertemuan bersama BNN Kaltim beberapa hari lalu.

“Jadi kalau kita melihat dari apa yang mereka sampaikan, Kepala BNN sendiri sudah bekerja dengan maksimal dan saya di situ juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan, termasuk meningkatnya tangkapan dan barang-barang bukti yang didapatkan oleh BNN,” ujar Fuad saat ditemui, Senin (14/7/2025).

Meski begitu, Fuad menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan dalam penanganan narkotika, terutama di daerah. Ia menyebut Samarinda berada di peringkat teratas di Kaltim dalam hal penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sehingga diperlukan penanganan yang lebih intensif dan jelas.

“Hanya saja saya ada sedikit berpesan kemarin kepada tentu pihak yang berkewenangan, saya berpesan supaya tidak ada tumpang tindih kewenangan,” katanya.

Fuad juga menegaskan walaupun BNN Kaltim merupakan institusi yang memiliki kewenangan secara nasional, perhatian terhadap daerah tetap penting, khususnya di Samarinda yang sudah sangat memprihatinkan dalam hal peredaran narkotika.

“Karena BNN ini urusannya langsung dengan nasional, tapi saya bilang perlu juga mendapat perhatian di daerah-daerah, terutama di Samarinda,” tegasnya.

Fuad menyampaikan keprihatinannya terkait aktivitas peredaran narkoba yang bahkan dilakukan secara terang-terangan dan sempat viral di media sosial. Ia mempertanyakan siapa yang sebenarnya memiliki wewenang untuk bertindak atas kejadian semacam itu.

“Ada aktivitas yang mana mereka itu dengan terang-terangan melakukan jual beli barang-barang tersebut dan juga viral di media sosial. Kewenangan siapa ini yang bisa untuk menindak?” ungkap Fuad.

Ia khawatir jika tidak ada langkah tegas, maka masyarakat akan mulai kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum dan menganggap ada permainan atau oknum yang terlibat dalam praktik ini.

“Jangan sampai terjadi lagi kedepannya, pemikiran yang negatif terhadap institusi tersebut tidak lagi melebar. Karena kita menganggap bahwa ini kemungkinan ada apa-apa atau ada kepentingan secara personal atau ada oknum yang memanfaatkan itu,” lanjutnya.

Fuad juga menyoroti fakta banyak pengguna narkoba yang ditangkap tidak direhabilitasi, bahkan masih bisa melanjutkan aktivitas peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Ketika mereka-mereka itu ditangkap dan tidak direhabilitasi, bahkan mereka kemudian melakukan lagi aktivitas itu di dalam penjara, nah ini yang kita tidak boleh biarkan,” ucapnya.

Mengakhiri pernyataannya, Fuad meminta agar aparat penegak hukum meningkatkan ketegasan dalam penindakan dan pencegahan narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

“Supaya berita yang sekarang itu sudah sangat mengkhawatirkan kepada orang-orang yang mungkin orang tua di luar sana merasa anaknya akan terancam oleh narkoba. Nah ini yang perlu kita harus minta kepada pihak yang berwajib untuk bertugas dalam penegakan narkoba,” pungkas Fuad.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar