Banner Ujarku

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Samarinda Usulkan Distribusi Langsung ke RT

Viktor Yuan, Anggota Komisi 4 DPRD Samarinda

Ujarku.co – Kelangkaan gas LPG 3 kg yang kerap terjadi, terutama menjelang Ramadan, kembali menjadi sorotan. Viktor Yuan, Anggota Komisi 4 DPRD Samarinda, menilai sistem distribusi yang berjalan saat ini masih memiliki banyak celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Hal ini menyebabkan harga LPG melonjak dan semakin sulit ditemukan di pasaran.

Menurutnya, mekanisme distribusi yang ada saat ini memungkinkan oknum tertentu memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan.

“Salah satu masalah utama dalam distribusi LPG adalah adanya praktik ilegal yang membuat pasokan menjadi tidak stabil. Akibatnya, harga semakin mahal dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas justru kesulitan mendapatkannya,” ungkap Viktor dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Samarinda, Kamis (6/2/2025).

Sebagai solusi, Viktor menekankan perlunya peningkatan kuota serta pemerataan harga LPG 3 Kg di berbagai wilayah. Dengan menambah pasokan yang lebih besar, diharapkan ketimpangan harga bisa ditekan dan potensi kelangkaan dapat diminimalisir.

Selain itu, Viktor mengusulkan agar distribusi LPG 3 Kg dilakukan langsung melalui ketua RT di setiap wilayah. Menurutnya, para ketua RT memiliki data lengkap mengenai jumlah warga yang berhak menerima subsidi, termasuk kategori masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

“Jika LPG disalurkan melalui RT, maka distribusinya akan lebih tepat sasaran. Ketua RT pasti tahu siapa saja warganya yang berhak mendapatkan gas bersubsidi, sehingga tidak akan jatuh ke tangan yang tidak semestinya,” jelasnya.

Viktor juga mencontohkan bagaimana skema distribusi ini bisa diterapkan. Misalnya, jika dalam satu RT terdapat 300 warga yang membutuhkan, maka kuota 300 tabung LPG 3 kg akan dikirimkan langsung ke RT tersebut, tanpa harus melalui pengecer atau toko yang kerap menaikkan harga di luar ketentuan.

Meskipun keberadaan pengecer dianggap mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan gas melon, sistem ini juga memiliki kelemahan. Siapa pun bisa membeli LPG 3 Kg tanpa ada mekanisme kontrol yang jelas, sehingga rawan disalahgunakan oleh mereka yang sebenarnya tidak berhak.

“Jika pengecer tetap diperbolehkan menjual LPG tanpa pengawasan ketat, maka masyarakat mampu pun bisa dengan mudah membelinya tanpa perlu menunjukkan KTP. Padahal, LPG adalah hak bagi masyarakat miskin,” tegasnya.

Dengan sistem distribusi langsung ke RT, diharapkan LPG bersubsidi bisa benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menekan praktik penyimpangan yang kerap terjadi di tingkat pengecer.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar