Dari 1.037 Koperasi Desa Merah Putih di Kaltim, Baru 151 Desa Siap Dibangun

Koperasi Kelurahan Merah Putih, Lempake, Samarinda

Ujarku.co – Dari total 1.037 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata di Kalimantan Timur (Kaltim), baru sekitar 151 desa yang dinyatakan siap memasuki tahap pembangunan. Ratusan desa lainnya masih menunggu proses verifikasi lahan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Heni Purwaningsih, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, mengatakan saat ini tahapan yang berjalan adalah identifikasi calon lahan yang benar-benar siap atau berstatus clear and clean untuk pembangunan gerai koperasi desa.

“Dari 1.037 koperasi yang terdata di SIMKOPDES (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), sekitar 58 persen sudah memiliki calon rencana titik lokasi. Namun semuanya tetap harus melalui proses verifikasi lahan,” ujar Heni ditemui usai Rapat Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan Untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, sesuai instruksi Presiden, kewenangan verifikasi lahan berada pada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setelah dinyatakan memenuhi syarat, hasil verifikasi tersebut akan diinput ke dalam aplikasi Agro Industri Nasional (AGRINASA) sebagai dasar penentuan alokasi anggaran pembangunan.

Heni Purwaningsih, Kepala (DPPKUKM) Kaltim

“Nanti AGRINAS yang akan menurunkan alokasi anggaran untuk pembangunan, setelah TNI menyatakan lahannya sesuai dengan persyaratan,” jelasnya.

Heni menyebutkan, dari hasil verifikasi sementara, sekitar 151 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 10 kabupaten/kota telah memenuhi syarat untuk memasuki tahap pembangunan. Salah satu syarat utama adalah ketersediaan lahan yang bebas sengketa dan siap digunakan.

Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan teknis yang harus dipenuhi, seperti ketersediaan listrik dan jaringan internet, serta jumlah penduduk minimal antara 400 hingga 500 jiwa. Jika lahan memiliki tingkat kemiringan tertentu, diperlukan dukungan anggaran daerah untuk pematangan lahan.

“Jadi 58 persen itu sebenarnya sudah ada alokasi titik-titik yang diusulkan, tetapi semuanya kembali pada hasil verifikasi TNI. Dari total yang saat ini berproses, sekitar 151 desa yang sudah terverifikasi,” pungkas Heni.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar