Ujarku.co – Seno Aji, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan hasil pertemuan antara Gubernur Kaltim bersama 17 gubernur lain dan Menteri Keuangan RI menghasilkan keputusan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kaltim senilai Rp1,6 triliun.
Seno menyampaikan, angka tersebut telah dikunci oleh pemerintah pusat. Meski demikian, Kaltim masih berpotensi menerima tambahan alokasi pada triwulan pertama 2026 sesuai arahan Menteri Keuangan.
“Ada informasi dari Pak Menteri Keuangan bahwa pertambahan dari anggarannya akan dilakukan di kuartal pertama tahun 2026. Sehingga di antara Bulan Februari atau Maret ke depan, itu akan terjadi penambahan (DBH) yang dijanjikan oleh Pak Menteri Keuangan,” terangnya, Senin (13/10/2025).
Selain itu, Pemprov Kaltim masih menagih kekurangan pembayaran DBH dari pemerintah pusat sebesar Rp1,1 triliun, yang merupakan akumulasi sejak 2023.
“Kita tagih dan Insha Allah di Bulan November ini akan keluar lagi,” ucapnya.
Walaupun demikian, Seno menegaskan dana tersebut belum cukup untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3 triliun. Ia menilai perlu langkah serius dalam memperluas sumber pendapatan daerah.
“Kita tidak boleh berpangku tangan pada DBH, kita tingkatkan PAD-nya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penurunan DBH berdampak langsung terhadap Transfer ke Daerah (TKD) kabupaten/kota. Karena itu, ia mengajak seluruh kepala daerah di Kaltim meningkatkan PAD secara mandiri.
“Nanti kita diskusi mana-mana kegiatan yang bisa kita gabungkan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot



