Gubernur Prediksi DBH Kaltim Terpangkas Hingga 60 Persen

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim

Ujarku.co – Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) memprediksi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat bisa mencapai 60 persen. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke-36, Senin (22/9/2025).

Pemangkasan anggaran tersebut berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kaltim yang disebut berpotensi mengalami potongan signifikan.

“Saya memprediksikan kira-kira yang akan dipotong tidak akan kurang dari 60 persen dan ini baru prediksi. Kita lihat hasilnya besok,” ungkap Rudy.

Dari data yang dihimpun Pemprov Kaltim, kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Kementerian Keuangan berada di angka Rp693 triliun. Sementara pada 2024, dana transfer ke daerah mencapai Rp919 triliun.

“Artinya ada kekurangan dari tahun sebelumnya kurang lebih sekitar Rp257 triliun. Kira-kira ya saya memprediksikan mungkin akan terimbas kurang lebih sekitar Rp50 triliun untuk Dana Bagi Hasil,” jelasnya.

Rudy menegaskan, persoalan utama ada pada pemangkasan DBH, khususnya dari sektor mineral dan batu bara.

“Nah yang menjadi persoalan DBH di sektor mineral dan batu bara. Ini harusnya tidak boleh dipotong itu sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, tapi kita tunggu besok,” pungkasnya.

Meski demikian, ia memastikan dana lain seperti otonomi, dana otonomi khusus, maupun dana desa, belum mengalami dampak serius terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Anggaran DBH saja bermasalah. Selain itu, seperti dana otonomi; dana otonomi khusus; ataupun dana desa, belum terlalu berimbas yang parah pada kemampuan keuangan daerah,” kata Rudy.

Dengan kondisi ini, Pemprov Kaltim menanti kepastian resmi dari pemerintah pusat terkait besaran DBH yang akan dipangkas.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar