Dinkes Kaltim Genjot Percepatan Program Gratispol

Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim.

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengupayakan percepatan pelaksanaan program Gratispol dalam layanan kesehatan agar manfaatnya segera dirasakan seluruh masyarakat di Kaltim.

Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim, menjelaskan program ini berjalan melalui kerja sama antara Pemprov Kaltim dan BPJS Kesehatan. Gubernur Kaltim secara resmi telah menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja satu tahun dengan BPJS pada 17 April 2025.

“Sehingga, masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat dari Gratis Pol, harus terdaftar sebagai peserta JKN atau BPJS,” ucap Jaya dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).

Namun demikian, masyarakat yang sedang sakit tetapi belum terdaftar dalam program JKN atau kepesertaannya tidak aktif, tetap bisa berobat dengan menunjukkan KK dan KTP atau KIA ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes). Pelayanan akan diberikan secara gratis.

Secara teknis, Dinkes Kaltim akan langsung mendaftarkan warga tersebut sebagai peserta JKN, termasuk menghapuskan tunggakan dan mengaktifkan kembali kepesertaan yang tidak aktif.

Untuk mendukung program ini, Dinkes telah menyiapkan anggaran sebesar Rp160 miliar hingga Desember 2025. Selain itu, subsidi sebesar Rp25 miliar juga dialokasikan untuk lima rumah sakit milik Pemprov Kaltim, khusus untuk layanan kesehatan yang bersifat darurat dan mendesak.

Jaya menyampaikan keberhasilan program ini juga tidak terlepas dari dukungan dan komitmen aktif 10 pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. Dinkes Provinsi dan kabupaten/kota telah menyepakati kerja sama untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target.

Sebagai bagian dari penguatan regulasi, petunjuk teknis pelaksanaan program telah disusun, dan kini pemerintah tengah merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan Gratispol.

“Pergub ini dalam waktu dekat akan disahkan,” beber Jaya.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya tantangan di lapangan, salah satunya karena besarnya jumlah penduduk Kaltim.

“Hingga bulan 1 Juni 2025, berkomunikasi dengan Disdukcapil, ada 146 ribu penduduk se Kaltim yang belum mendapatkan kepesertaan BPJS,” kata Jaya.

Oleh karena itu, koordinasi intensif dilakukan bersama Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk melakukan verifikasi data kependudukan dan kepesertaan. Ia pun meminta pemerintah kabupaten/kota lebih proaktif.

“Dalam komitmen bersama pemerintah kabupaten/kota, karena mereka yang punya penduduknya, mereka yang harus merawat. Secepatnya untuk bisa melakukan verifikasi maupun mendaftarkan warganya sebagai peserta BPJS. 10 kabupaten/kota juga harus membayar premi kepada penduduk,” pintanya.

Menutup pernyataannya, Jaya mengimbau masyarakat untuk bersabar terhadap proses pelaksanaan program yang sedang berjalan. Ia menekankan sejumlah regulasi dan langkah teknis memang masih dalam tahap pematangan agar program ini benar-benar bisa dijalankan secara menyeluruh dan tepat sasaran.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar