Ujarku.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan perannya dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tidak berkaitan dengan pengelolaan dana. Dinsos hanya berfungsi sebagai fasilitator melalui forum CSR yang dibentuk oleh pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, melalui sambungan telepon beberapa hari lalu.
“Jangan salah ya, yang salah tanggapi kalau Dinas Sosial itu adalah mengampu terkait forum CSR-nya, bukan dananya. Forum CSR ini yang dibentuk oleh Kementerian, itu memang untuk meng-cover CSR-CSR untuk bergabung dalam satu forum, untuk membentuk program dalam rangka mendukung penyelesaian masalah-masalah kebijakan sosial,” jelas Ishak.
Forum CSR, kata dia, berfungsi sebagai wadah komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah. Melalui forum ini, permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat dapat disampaikan kepada perusahaan untuk dipertimbangkan masuk dalam program CSR masing-masing.
“Intinya forum ini sebagai jembatan, menjembatani permasalahan sosial yang dihadapi oleh daerah. Jadi kita menginformasikan beberapa hal, nanti mana yang bisa masuk dalam program yang dilaksanakan oleh perusahaan yang ada di wilayah sekitar mereka,” ujarnya.
Ishak menuturkan, perusahaan terutama di sektor pertambangan juga memiliki forum CSR tersendiri. Hanya sebagian kecil dari perusahaan tambang yang ikut serta dalam forum CSR yang difasilitasi Dinsos Kaltim.
“Ada beberapa perusahaan tambang yang ikut, tapi sedikit sekali. Hanya satu-dua saja, selebihnya memang di forum pertama yang tambangannya punya forum sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan forum CSR tidak mengelola anggaran. Dana CSR tetap berada di perusahaan, sedangkan forum hanya menyusun rancangan program kerja.
“Forum tidak pegang anggaran, anggarannya tetap di perusahaan. Forum hanya membuat program kerja, lalu disampaikan ke perusahaan. Setelah itu baru dilihat mana yang bisa diintervensi,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan forum CSR sangat membantu dalam menangani masalah sosial yang tidak bisa tertampung melalui anggaran daerah.
“Banyak persoalan yang tidak bisa atau tidak teralokasi di anggaran daerah. Itu yang kami coba komunikasikan melalui forum, supaya ada mekanisme pembiayaan lain,” paparnya.
Untuk itu, Ishak menegaskan kembali bahwa peran Dinsos Kaltim terbatas pada koordinasi dan fasilitasi, bukan sebagai pengelola dana CSR.
“Biar jelas, jangan sampai salah paham. CSR itu bukan dikelola pemerintah, tapi murni perusahaan. Kami hanya mengkoordinasikan masalah-masalah kesejahteraan sosial,” tegasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





