Ujarku.co – Terpantau masyarakat Samarinda sudah aktif menggunakan E-money untuk menggunakan layanan parkir otonom bagi roda dua maupun roda empat di beberapa mall dan supermarket.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hormarulitua Manalu. Layanan parkir otonom merupakan rujukan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi Big Mall, City Centrum Mall serta Lotte Mart telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota karena telah memenuhi standar OSS penerapan Permenhub Nomor 12 Tahun 2021.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Big Mall, City Centrum dan Lotte Mart yang telah turut mendukung seratus persen di parkir otonom,” ujar Manalu, Senin (1/7/2024).
Menurut Manalu, penerapan parkir otonom di Mall, Rumah Sakit dan tempat usaha lainnya yang membangun lahan parkirnya sendiri memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti proses parkir yang lebih cepat sehingga mengurangi macet serta paperless (mengurai penggunaan kertas).
“Dengan adanya penerapan ini kita akan meningkat retribusi pajak parkir dan membiasakan masyarakat menggunakan pembayaran digital,” tuturnya.
Manalu berharap penerapan parkir otonom dapat membantu pemerintah menciptakan langit biru di Kota Samarinda dan mengurangi efek rumah kaca.(*)
Penulis: Devi Mogot





