Diskominfo Kaltim Tekankan Peran Guru dalam Literasi Digital dan Pemanfaatan LAPOR!

Sosialisasi LAPOR! dan PPID di SMA Negeri 1 Samarinda

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya peran guru sebagai agen perubahan dalam membangun masyarakat yang melek informasi dan kritis. Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, menyebut tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam menyebarkan pengetahuan terkait keterbukaan informasi publik dan kanal pengaduan resmi pemerintah.

“Guru bukan hanya pengajar di kelas, tetapi juga agen perubahan dan penjaga masa depan bangsa. Dengan literasi digital yang baik, para guru bisa menumbuhkan kesadaran kritis dan budaya bertanya di lingkungan sekolah. Perubahan besar itu dimulai dari langkah kecil, dan kita ingin langkah kecil ini dimulai dari sekolah,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Faisal menuturkan, dua instrumen penting yang perlu dipahami masyarakat adalah LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). LAPOR! menjadi kanal resmi pemerintah untuk menyalurkan saran, aspirasi, atau keluhan terkait layanan publik secara cepat, mudah, dan terintegrasi.

Sementara PPID memastikan masyarakat mendapatkan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Program ini kami hadirkan agar generasi muda, khususnya para pendidik, memahami bahwa mereka memiliki hak dan tanggung jawab dalam memperoleh serta menyampaikan informasi yang benar. LAPOR! dan PPID adalah instrumen resmi yang memudahkan masyarakat terlibat dalam membangun demokrasi yang sehat,” kata Faisal.

Ia menekankan literasi digital di kalangan guru akan berdampak luas pada pola pikir generasi penerus. Keterbukaan informasi bukan hanya hak, tetapi juga bagian dari membangun budaya partisipasi dan transparansi di daerah.

“Kalau keterbukaan informasi sudah menjadi kebiasaan sejak di sekolah, maka masyarakat akan tumbuh dengan kesadaran bahwa mereka berhak mendapatkan informasi yang benar dan berkualitas,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta dibekali pengetahuan teknis terkait penggunaan LAPOR! serta prosedur resmi untuk mengakses informasi publik melalui PPID. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami dan dapat diterapkan langsung di lingkungan sekolah.

Faisal berharap keterlibatan tenaga pendidik dalam memanfaatkan dua kanal tersebut dapat memperluas partisipasi masyarakat, sekaligus meminimalisasi informasi keliru yang beredar di publik.

“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi membangun Kalimantan Timur yang lebih baik, transparan, dan partisipatif. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua,” pungkasnya.

Diskominfo Kaltim menargetkan keterbukaan informasi dan literasi digital menjadi budaya bersama yang terinternalisasi, sehingga generasi muda tumbuh sebagai warga yang kritis, bijak, dan aktif dalam pembangunan daerah.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar