Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) terus meningkatkan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran. Fokus utama pengawasan kali ini mencakup harga, kesesuaian isi dengan label, serta keamanan komposisi produk.
Heni Purwaningsih, Kepala DPPKUKM Kaltim, mengungkapkan pengawasan terpadu melibatkan 11 perangkat daerah terkait.
“Kami ingin memastikan kesesuaian antara isi produk dengan labelnya. Selain itu, kami juga memantau harga, tanggal kadaluarsa, dan kandungan bahan berbahaya dalam makanan maupun obat-obatan,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Heni menjelaskan di daerah perkotaan, temuan produk kadaluarsa atau berbahaya memang jarang terjadi. Namun, kondisi berbeda ditemukan di wilayah terpencil seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
“Di daerah remote, kita masih sering menjumpai makanan atau obat yang kadaluarsa, atau mengandung bahan-bahan yang tidak boleh dikonsumsi,” tambahnya.
Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi produk yang tidak layak. Selain itu, tim juga berupaya mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen, seperti penjualan barang dengan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Ke depan, DPPKUKM Kaltim akan terus meng intensifkan pengawasan secara berkala.
“Kami turun ke lapangan dalam bentuk tim terpadu, agar pengawasan lebih efektif dan menyeluruh,” tegas Heni.(*)
Penulis: Devi Mogot





