Banner Ujarku

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati Revisi RPJMD

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra

Ujarku.co – Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna yang dilakukan pada Rabu (14/6/2023) DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda tahun 2021 hingga 2026.

Raperda tersebut disusun untuk merevisi Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang RPJMD Samarinda tahun 2021-20126.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra menjelaskan, meski sudah disepakati, namun masih ada proses lanjutan yang harus diselesaikan.

“Kesepakatannya sudah disahkan. Tapi masih harus diundangkan dulu, baru resmi berlaku,” jelasnya.

Ia melanjutkan, revisi Perda tersebut dilakukan untuk mengintegrasikan RPJMD Samarinda dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) di level pemerintah pusat. Sehingga dijelaskannya, dalam pembahasan revisi Perda tersebut, tidak terjadi perdebatan yang alot.

“Karena sejatinya, kita di daerah hanya tinggal melakukan penyesuaian dengan apa yang sudah dirancang oleh pemerintah pusat dalam RPJMN,” lanjutnya.

Selain itu, dalam Perda terbaru tersebut, sudah dimasukan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode yang sedang berlangsung. Samri menegaskan, untuk kepentingan masyarakat, kedua pihak sepakat untuk mencari dan menyiapkan usulan terbaik.

“Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan,” pungkasnya. (adv/DPRDSamarinda)

Tag Berita

Bagikan

Komentar