Ujarku.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menandatangani kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-34 yang digelar di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim pada Senin siang (8/9/2025).
Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, menyampaikan kesepakatan tersebut merupakan hasil optimal dari pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Menurutnya, rancangan yang disepakati akan menjadi landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Secara umum pemerintah berpendapat, bahwa pembahasan berbagai substansi mendasar dari Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2026, yang telah disepakati merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan ke dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Seno Aji.
Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 menjadi momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi di Kaltim. Fokus pemerintah diarahkan pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui pelayanan dasar, penyediaan fasilitas sosial dan umum, serta penyelesaian masalah daerah secara bertahap dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas.
Dalam KUA-PPAS 2026, Pemprov Kaltim menetapkan beberapa prioritas utama pembangunan, yakni bantuan keuangan, optimalisasi APBD, program unggulan Gratispol dan Jospol, ketahanan pangan, serta transformasi digital.
Adapun nilai kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 tercatat sebesar Rp21,35 triliun. Rinciannya meliputi Pendapatan Daerah Rp20,45 triliun, Belanja Daerah Rp21,35 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah Rp900 miliar.
Pendapatan Daerah terdiri dari PAD Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp9,33 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp362,03 miliar.
Belanja Daerah terbagi menjadi beberapa pos, di antaranya belanja operasi Rp10,99 triliun, belanja modal Rp3,11 triliun, belanja tidak terduga Rp70,21 miliar, dan belanja transfer Rp7,17 triliun.
Dari belanja operasi, komponen terbesar dialokasikan untuk belanja pegawai ASN Rp4,13 triliun dan belanja barang dan jasa Rp6,40 triliun.
Menurut Seno Aji, dinamika pembahasan yang berlangsung cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
“Pemerintah sangat memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026 ini sangat dinamis. Tetapi kami meyakini bahwa dinamika tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai modal dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan di Kaltim.
“Kami meyakini bahwa sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dan Badan Anggaran DPRD atau Banggar merupakan modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” jelasnya.
Seno Aji berharap kerja sama harmonis yang terjalin dapat terus diperkuat di masa mendatang. Ia menegaskan, komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif serta mampu mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Kaltim.(*)
Penulis: Devi Mogot





