DPRD Samarinda Bahas LKPJ 2024, Evaluasi Capaian dan Rekomendasi Kota Peradaban

Suasana Rapat Paripurna

Ujarku.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025, Rabu malam (26/3/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan langsung oleh Andi Harun, Wali Kota Samarinda.

Dalam laporannya, Andi Harun mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Kota Samarinda tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Dari target Rp5,140 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp5,177 triliun atau 100,70 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang melampaui target dengan realisasi sebesar Rp973,187 miliar atau 111,22 persen.

Selain pendapatan, belanja daerah juga menjadi sorotan dalam LKPJ. Dari alokasi sebesar Rp5,726 triliun, realisasi belanja mencapai Rp5,477 triliun atau 95,65%. Wali Kota menjelaskan belanja operasi dan belanja modal telah terealisasi dengan baik, sementara belanja tak terduga hanya terserap 40,62 persen, yang mencerminkan efisiensi anggaran dalam menghadapi situasi darurat.

Dalam pidatonya, Andi Harun juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Samarinda yang tetap positif di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sepanjang 2024, pertumbuhan ekonomi kota ini mencapai 8,66 persen lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 8,62 persen, serta melampaui angka pertumbuhan ekonomi provinsi (6,17 persen) dan nasional (5,03 persen). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Samarinda juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 83,11%, tertinggi di Kalimantan Timur dan melampaui rata-rata nasional.

Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan angka kemiskinan di Samarinda berhasil ditekan dari 4,81 persen pada 2023 menjadi 4,3 persen pada 2024, sementara tingkat pengangguran turun dari 5,92 persen menjadi 5,75 persen. Hal ini menunjukkan dampak positif dari program-program prioritas yang dijalankan pemerintah kota.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Samarinda juga menerima berbagai penghargaan tingkat nasional. Beberapa di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kali, penghargaan kinerja terbaik pemerintah daerah*, dan pengakuan sebagai kota tangguh dari ASEAN Development Bank serta UK Foreign, Commonwealth & Development Office.

Dalam kesempatan yang sama, Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda, , menyatakan DPRD memiliki tugas untuk membahas secara mendalam isi LKPJ Wali Kota dengan mempertimbangkan efektivitas program serta penggunaan anggaran. Setelah pembahasan, DPRD akan menyusun rekomendasi yang berisi masukan, kritik, serta saran perbaikan agar kinerja Pemerintah Kota lebih optimal di tahun mendatang.

“DPRD tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga akan mengawal pelaksanaannya. Kami memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti oleh Wali Kota dan perangkat daerah terkait,” ujar Helmi.

Ia juga menekankan DPRD bertanggung jawab untuk menyampaikan hasil pembahasan LKPJ kepada masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Masyarakat berhak mengetahui capaian pemerintah kota serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan untuk kemajuan Samarinda,” tambahnya.

Menutup sidang paripurna, Helmi Abdullah menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Samarinda dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras membangun kota.

“Kami berharap ke depan, pemerintah kota dapat terus meningkatkan pelayanan publik, memperkuat program prioritas, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar