DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pariwisata Guna Gantikan Ekonomi Tambang

Viktor Yuan, Anggota Komisi II DPRD Samarinda

Ujarku.co – DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menegaskan komitmen menjadikan kota ini bebas tambang dengan mendorong pariwisata sebagai penggerak ekonomi baru. DPRD kini tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang industri pariwisata sebagai landasan hukum transisi tersebut.

Viktor Yuan, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengungkapkan pembahasan Raperda masih berada pada tahap klasifikasi pasal dan bab. Ia menilai prosesnya belum menyentuh detail teknis mengenai pengembangan dan pengelolaan destinasi secara terintegrasi.

“Kami masih memilah mana yang termasuk pengembangan, mana pengelolaan agar tidak terjadi tumpang tindih di lapangan,” ujar Viktor beberapa waktu lalu.

Raperda ini dipandang krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri dalam memaksimalkan potensi wisata alam, budaya, dan ekowisata di Samarinda. Tanpa payung regulasi yang jelas, berbagai program pengembangan dikhawatirkan berjalan kurang optimal.

Ia juga menyoroti perlunya percepatan pembinaan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta koordinasi lintas perangkat daerah guna menunjang sektor pariwisata.

“Samarinda tidak bisa terus bergantung pada sektor pertambangan. Regulasi ini penting agar kita tidak tertinggal dari kota lain yang sudah memiliki road map dalam pengembangan pariwisata yang jelas,” tutupnya.(adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar