Ujarku.co – Terjadinya longsor di area lereng inlet proyek terowongan Jalan Sultan Alimuddin, Kota Samarinda, menyusul hujan deras pada 12 Mei 2025, sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, Komisi III DPRD Samarinda memastikan bahwa kondisi tersebut masih dalam batas aman dan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
Aan Andriansyah, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, menjelaskan longsor kecil yang terjadi merupakan dampak dari kondisi lereng yang masih menggunakan struktur penahan sementara. Struktur tersebut memang belum bersifat permanen karena pembangunan terowongan masih berlangsung.
“Saat ini yang digunakan adalah penahan sementara. Itu dibuat agar proses pekerjaan tetap bisa berjalan. Setelah pembangunan selesai, baru dibangun struktur lereng permanennya,” ujar Aan saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (14/5/2025).
Ia juga menegaskan pembangunan terowongan telah melalui proses perencanaan teknis yang detail, termasuk kajian geoteknik dan analisis stabilitas lereng. Bahkan, Wali Kota Samarinda, kata Aan, telah memastikan bahwa struktur lereng inlet telah dirancang untuk menjamin keamanan selama masa pembangunan.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah melalui tim teknis sudah menghitung dan mempertimbangkan segala risiko. Longsoran ini tidak membahayakan struktur utama proyek,” tegasnya.
Aan menilai proyek terowongan ini merupakan salah satu infrastruktur strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Samarinda. Ia juga mengingatkan kondisi cuaca ekstrem seperti hujan deras memang bisa menyebabkan tanah labil di area yang sedang digarap. Namun, pihak kontraktor maupun pemerintah daerah, menurutnya, telah menyiapkan langkah antisipasi.
“Selama pembangunan, memang wajar kalau ada dinamika seperti ini. Yang penting adalah langkah-langkah pengamanannya sudah disiapkan,” tambah Aan.
Komisi III DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus memantau jalannya proyek terowongan ini, terutama pada aspek keselamatan kerja dan keamanan lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar proyek berjalan lancar dan sesuai standar. Masyarakat tidak perlu panik karena semua proses diawasi dan dikawal,” pungkasnya.(adv)








