DPRD Samarinda Susun Program Edukasi Seksual

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

Ujarku.co – Mendapati masih banyaknya kasus kekerasan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga di Samarinda, DPRD Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK). Raperda tersebut dimaksudkan untuk mengatur pemerintah dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menerangkan bahwa untuk menangani kasus-kasus seperti itu, diperlukan aturan yang jelas, dan sosialisasi yang menyeluruh kepada warga Samarinda.

“Jadi diberikan pemahaman, dan melakukan perubahan pola pikir di tingkat masyarakat,” jelas Puji.

Politisi Partai Demokrat ini berpendapat, langkah awal yang bisa diambil adalah dengan memberikan edukasi seksual kepada anak-anak melalui satuan pendidikan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah pernikahan di usia dini yang masih terjadi di Kota Tepian, dan memastikan anak-anak terpenuhi seluruh haknya.

“Kami sudah merancangkan edukasi seksual untuk masuk dalam kurikulum. Tapi kami koordinasi dengan PKBI dulu,” lanjutnya.

Ia menceritakan, awalnya pihaknya menginginkan sosialisasi bisa dilakukan mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun setelah bertukar pendapat, disepakati bahwa pendidikan seksual lebih baik dilakukan di rumah, oleh orang tuanya masing-masing.

“Tapi meski begitu, hal ini juga perlu disosialisaiskan kepada orang tua. Supaya orang tuanya paham, edukasi seperti apa yang bisa dilakukan ke anak mereka,” pungkasnya. (ADV/DPRDSAMARINDA)

Tag Berita

Bagikan

Komentar