Ujarku.co – Muhammad Andriansyah, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, menanggapi tudingan yang menyebut Samarinda termasuk dalam lima besar kota dengan pengelolaan sampah terburuk di Indonesia. Ia menegaskan informasi tersebut belum bisa dijadikan tolok ukur resmi tanpa adanya data dan indikator yang jelas.
“DPRD belum menerima data resmi soal indikator penilaian,” ungkap Andriansyah yang akrab disapa Aan itu beberapa hari lalu.
Menurut Aan, ada banyak aspek yang harus dikaji lebih dalam untuk menilai kualitas pengelolaan sampah, tidak cukup hanya berdasarkan pemberitaan atau opini publik.
Meski demikian, Aan mengakui pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Samarinda hingga kini masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Namun ia menyampaikan pemerintah telah memulai langkah transisi menuju metode yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Wali Kota juga sudah menyampaikan jika pengelolaan sampah secara bertahap ada peralihan. Tentu adanya perubahan sistem akan membutuhkan waktu,” paparnya.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah merancang sejumlah rencana pengelolaan sampah yang lebih efektif. Salah satu yang tengah disiapkan adalah pembangunan insenerator di tiap kecamatan untuk menangani volume sampah yang kian meningkat.
“Kami pastikan progres rencana ini akan terus berjalan. Sehingga pengelolaan sampah benar-benar tertangani,” pungkasnya.(adv)





