DPRD Samarinda Tegaskan Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan Setara

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Ujarku.co – Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menjelaskan seluruh anak di Kota Tepian berhak memperoleh pendidikan yang sama. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Novan menyebutkan, hak pendidikan tersebut tidak hanya untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengurangi ketimpangan sosial sekaligus membangun masyarakat yang lebih adil.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), yang dinilai telah menunjukkan totalitas dalam mengurus sektor pendidikan.

“Prestasi yang diraih dunia pendidikan di Samarinda menjadi langkah penting untuk memotivasi agar peserta didik benar-benar berkualitas dan memiliki daya saing tinggi,” ujarnya.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah, kata Novan, adalah penyediaan lahan untuk sekolah rakyat yang langsung dikelola oleh Kementerian Sosial.

Selain itu, pemerintah juga membangun sekolah terpadu dari tingkat SD hingga SMA sebagai percontohan bagi sekolah-sekolah lainnya.

“Kalau dari sisi DPRD, kami menilai langkah tersebut sudah nyata dan konkret,” sambungnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan adalah mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda.

Menurutnya, DPRD bersama Disdikbud secara rutin melakukan rapat evaluasi untuk memastikan progres tahunan, mulai dari penggunaan anggaran hingga peningkatan mutu pendidik dan infrastruktur.

“Harapannya, Samarinda bisa menjadi barometer pendidikan, setidaknya di tingkat Kalimantan Timur,” pungkas Novan.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar