Ekonomi Masyarakat Jadi Alasan, DPRD Kaltim Sebut KSOP-Pelindo Keberatan Tutup Alur Sungai

Ekti Imanuel, Wakil Ketua I DPRD Kaltim

Ujarku.co – Ekti Imanuel, Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan keputusan penutupan sementara Jembatan Mahakam I ini dilakukan menyusul insiden tabrakan kapal tongkang ke-23 yang kembali menghantam pilar jembatan pada Sabtu (26/4/2025) lalu.

“Terkait penutupan jembatan, kemarin kami sudah rapat pimpinan bersama Komisi II dengan seluruh segmennya. Kami minta ditutup sementara,” ujar Ekti, Rabu (30/4/2025).

Ia menyampaikan hari ini tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan teknis struktur jembatan.

“Hari ini dilakukan pengecekan langsung oleh Balai Besar, mereka menggunakan alat untuk mengecek getaran dan kekuatan struktur,” lanjutnya.

Ekti menyebut secara kasat mata, kondisi jembatan sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menilai, jika dilihat dengan penilaian awam sekalipun, seharusnya jembatan itu sudah tidak layak digunakan.

“Kalau kita menilai sebagai layaknya manusia, jembatan itu sudah tidak boleh digunakan. Sudah 23 kali ditabrak dan kali ini paling parah karena langsung menghantam pilar, tidak ada lagi pelindungnya,” tegasnya.

DPRD Kaltim, kata Ekti, sesungguhnya menginginkan penutupan total, baik untuk jalur darat di atas jembatan maupun jalur sungai di bawahnya. Namun keputusan akhir berada di tangan instansi vertikal.

“Kami dari DPRD sebenarnya ingin jalur atas dan jalur sungai ditutup, tapi kewenangannya bukan di kami,” ujarnya.

Ia menegaskan aspek pidana juga menjadi perhatian serius.

“Untuk aspek pidana, kemarin kami sudah melakukan rapat juga dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Prosesnya sudah berjalan,” katanya.

Ekti menilai instansi vertikal seperti KSOP dan Pelindo lamban dalam mengambil langkah tegas terkait penutupan Jembatan Mahakam I. Namun, Kedua lembaga ini juga berada langsung di bawah Kementerian Perhubungan, sehingga tidak bisa diintervensi oleh DPRD maupun pemerintah daerah.

“KSOP dan Pelindo merupakan instansi vertikal yang langsung laporannya ke menteri. Gubernur dan kami di DPRD tidak bisa intervensi. Ini yang membuat prosesnya menjadi sangat sulit,” kata Ekti.

Menurutnya, instansi tersebut masih keberatan menutup jalur sungai dengan alasan dampak terhadap roda ekonomi masyarakat. Namun ia menegaskan keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas utama.

“Mereka bilang jalur sungai itu penting untuk ekonomi masyarakat. Tapi kalau kita bicara keselamatan, ya kami tetap meminta ditutup,” tegasnya.

Ekti menutup dengan menyerukan agar semua pihak melihat kondisi jembatan sebagai ancaman serius bagi keselamatan jiwa.

“Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bertindak. Kami minta semua pihak lebih berani mengambil langkah tegas,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar