Enam Warga Kaltim Dievakuasi Dari Sudan, Pemprov Kaltim Siapkan Rumah Singgah di Jakarta

Suasana evakuasi WNI di Sudan

Ujarku.co – Pemerintah Indonesia telah mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sudan, imbas konflik bersenjata antara Militer Sudan dan Paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF).

Hingga Minggu (30/4/2023), sudah 385 WNI yang berhasil dievakuasi dari Sudan, kembali ke Indonesia.

Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, total ada 748 WNI yang akan dievakuasi dari Sudan, secara bertahap.

“Total WNI yang telah dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air sejumlah 748 orang. Tidak hanya WNI, Pemerintah RI juga membantu mengevakuasi sejumlah warga asing,” tulis Kemenlu dalam keterangan resminya, Minggu (30/4/2023).

Dari 385 WNI yang sudah pulang ke Indonesia, termasuk ada enam warga Kalimantan Timur yang berhasil dievakuasi.

Saat ini keenam warga yang merupakan mahasiswa dan karyawan swasta, ditampung sementara di di Kantor Perwakilan Pemprov Kaltim di Jakarta.

“Pak Gubernur minta agar warga Kaltim terdampak konflik Sudan yang berhasil dievakuasi segera ditangani. Pak Gubernur menyarankan agar mereka ditampung di Kantor Perwakilan Pemprov Kaltim di Jakarta,” kata Syarifah Alawiyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, dalam rilis resminya Minggu (30/4/2023).

Berikut enam warga Kaltim yang berhasil dievakuasi dari Sudan;

Mariati Maulida (Samarinda)
Tika Hamidah (Samarinda)
Quratul Aini Maufida (Tanah Grogot)
Muhammad Irham (Samarinda)
Ahmad Rauf (Babulu, Paser)
Yosafat Nugraha Aji Pratama (Samarinda)

Saat ini, keenam warga Kaltim masih berada di Asrama Haji Pondok Gede, untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan administrasi.

Nantinya, setelah tinggal sementara di Kantor Perwakilan Kaltim Jakarta, para warga Kaltim akan diberikan treatment untuk menghilangkan trauma akibat konflik.

“Pak Gubernur ingin mereka semua tetap tenang dan segera pulih dari trauma konflik Sudan,” jelas Yuyun.

Isran Noor juga meminta OPD terkait untuk berkoordinasi dengan kementerian dan badan teknis pusat untuk mengatur kepulangan warga Kaltim ke daerah. (*)

Penulis; SL/Ujarku.co

Tag Berita

Bagikan

Komentar