Gratispol Kucurkan Rp32 Miliar untuk Perjalanan Religi Penjaga Rumah Ibadah di Kaltim

Dasmiyah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim.

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk membiayai perjalanan religi bagi para marbot masjid dan penjaga rumah ibadah lintas agama. Program ini bertujuan meningkatkan keteladanan masyarakat yang berkarakter religius dengan memberikan penghargaan kepada para penjaga rumah ibadah di seluruh Kaltim.

Dasmiyah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, menjelaskan program ini terbuka bagi semua pemeluk agama, baik muslim maupun non muslim.

“Mereka masing-masing, sesuai dengan agamanya. Kalau yang Katolik ke Vatikan, yang Kristen ke Yerusalem, yang Buddha ke Thailand, Hindu ke India, dan Konghucu ke Cina. Dan mereka dapat, semua dapat,” ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).

Pemberangkatan peserta dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan hingga tahun 2030. Untuk tahun 2025, jumlah penerima dari kalangan muslim ditargetkan sebanyak 702 orang dan non muslim 194 orang. Jumlah ini akan terus bertambah setiap tahun dengan tetap mempertahankan proporsi inklusif lintas agama.

Meski digulirkan dengan semangat toleransi dan penghargaan keagamaan, publik diharapkan tetap mencermati urgensi program ini, terutama dalam kaitannya dengan prioritas anggaran. Dengan nilai anggaran yang menyentuh puluhan miliar rupiah, penting bagi Pemprov Kaltim memastikan transparansi dan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat luas, bukan hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga kesejahteraan sosial.

“Perjalanan religi ini semua untuk tahun ini ada kurang lebih 32 miliar. Sama semua, besarannya sama semua,” ujar Dasmiyah.

Ia memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan atau pembedaan besaran bantuan antar agama.

Pemberangkatan marbot muslim dijadwalkan mulai 21 Juni 2025, namun pelaksanaan umrah baru dimulai pertengahan Juli hingga Agustus mendatang. Hal ini disebabkan masih berlangsungnya pemulangan jemaah haji dari Tanah Suci.

“Jadi bukan kami tidak menjalankan, tapi memang jemaah haji sekarang lagi pemulangan. Untuk umrah kan tidak diperkenankan dulu,” jelasnya.

Program ini dilaksanakan berdasarkan verifikasi dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se Kaltim. Para calon peserta harus memenuhi syarat administrasi dan teknis yang telah ditentukan.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar