Ujarku.co – Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025).
Dalam paparannya, Rudy menyebutkan APBD Perubahan 2025 mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
Dari sisi pendapatan daerah, APBD-P 2025 ditetapkan sebesar Rp19,14 triliun. Jumlah ini turun Rp950,76 miliar atau 4,73 persen dibandingkan Rp20,10 triliun pada APBD murni 2025.
“Untuk sektor belanja daerah, seiring dengan penyesuaian pendapatan daerah dan dengan memperhitungkan perkembangan berbagai aspek yang dapat mempengaruhi, maka alokasi pada anggaran belanja daerah, semula sebesar Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun,” jelas Rudy.
Ia menambahkan, belanja daerah dalam APBD Perubahan mengalami kenaikan Rp746,85 miliar atau 3,56 persen.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, atau meningkat Rp1,69 triliun (153 persen). Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp50 miliar.
Rudy juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan anggaran.
“Harapan ke depan agar kerjasama, sinergi dan kolaborasi terus kita tingkatkan, komunikasi dan silaturahmi yang baik terus kita rajut. Guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas, dan merata secara berkelanjutan. Dalam upaya kita meningkatkan kemajuan, daya saing, kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





