Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyalurkan bantuan keuangan tahun 2025 bagi sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Kendati demikian, para penerima menilai alokasinya belum sebanding dengan kebutuhan kegiatan kepartaian dan dukungan kerja legislatif.
Total bantuan dibagi sebagai berikut: Partai Gerindra Rp526,38 juta; Partai Golkar Rp378,58 juta; PDI‑Perjuangan Rp295,79 juta; Partai NasDem Rp252,81 juta; PKS Rp206,54 juta; Partai Demokrat Rp186,72 juta; PAN Rp184,69 juta; PKB Rp134,67 juta; Partai Gelora Rp89,04 juta; dan PPP Rp86,29 juta.
Helmi Abdullah, Ketua DPRD Kota Samarinda yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Samarinda menilai jumlah tersebut belum memadai untuk mendukung berbagai agenda politik dan pelayanan konstituen.
“Tentunya bantuan ini pasti kita akan gunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu untuk kegiatan. Kalau ditanya apakah cukup untuk kegiatan politik, ya tidak cukup, masih kurang. Karena namanya kita ini basis kan, setiap kali bikin acara itu memerlukan dana yang terbesar,” bebernya saat ditemui di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jumat (4/7/2025).
Helmi menegaskan kegiatan partai beririsan langsung dengan fungsi representasi DPRD, seperti pendidikan politik, penyerapan aspirasi, dan sosialisasi produk hukum. Kekurangan anggaran, katanya, berpotensi menghambat efektivitas lembaga legislatif dalam melayani masyarakat.
Para pengurus partai sepakat mengajukan surat permohonan penambahan bantuan kepada Pemkot Samarinda. Mereka menyoroti besaran Rp5.595 per suara yang tak berubah selama beberapa tahun, padahal beban program terus meningkat.
Dewan berharap evaluasi nominal bantuan dapat dibahas dalam rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2025. Peningkatan alokasi diharapkan menjaga keberlanjutan kegiatan politik dan mendukung kelancaran fungsi pengawasan serta legislasi DPRD Samarinda.
“Harapan kami, ke depan ada evaluasi untuk besaran bantuan ini, karena memang berdampak langsung pada kinerja DPRD dalam menyerap aspirasi dan pengawasan,” pungakasnyq.(adv)





