Ujarku.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda membutuhkan 2.294 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam Pilkada 2024, dengan jadwal rekrutmen pada 13 – 19 Juni 2024. Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengumumkan rekrutmen tersebut saat Sosialisasi Pembentukan Pantarlih pada Pilkada 2024 di Hotel Aston Samarinda, Selasa (11/6/2024).
“Perekrutan akan dimulai dua hari kedepan, karena TPS yang kita dirikan itu mencapai sekitar 1.191, setiap TPS akan diisi sebanyak dua Pantarlih atau satu Pantarlih,” ujar Firman Hidayat.
Untuk itu, KPU wajib merekrut 2.294 orang Pantarlih demi lancarnya pelaksanaan Pilkada mendatang, dimana mereka akan memulai tugasnya pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
“Nanti kan ada proses seleksi, kemudian ada pelantikan. Setelah pelantikan, mereka punya masa kerja selama satu bulan ya, fokusnya untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih” jelas Firman.
Untuk diketahui, Pantarlih akan mendapat honor Rp1 juta per bulan untuk Pilkada 2024, hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022.
“Honornya Rp 1 juta untuk Pantarlih tahun ini,” tuturnya.
Firman menambahkan, setiap orang berhak mendaftar sebagai petugas Pantarlih, namun KPU harus mengutamakan persyaratan tertentu dalam seleksi, salah satunya adalah yang berdomisili dan terdaftar sebagai pemilih di TPS yang sama.
Terakhir, Firman menghimbau warga Kota Samarinda mendaftar Pantarlih untuk menyukseskan Pilkada tahun ini. Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan jumlah pemilih di setiap TPS.(*)
Penulis: Devi Mogot





