Ujarku.co – Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), angkat bicara soal kelanjutan investigasi kerusakan Jembatan Mahakam I usai insiden penabrakan beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, pihak penabrak telah bersedia mengganti kerugian, walaupun urusan nominalnya masih tergantung hitungan yang entah datangnya kapan.
“Si penabrak itu katanya sudah iyakan untuk ganti rugi. Tapi tentu BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional), yang lebih tahu angka-angka itu. Kami sih tinggal menunggu,” ujar Sabaruddin via telepon seluler, Kamis (9/5/2025).
Ia menyebutkan pihaknya menerima informasi jika BPJN bersama konsultan tengah menghitung ulang besaran kerugian. Salah satu fokus kerusakan adalah pada fender jembatan serta tiang penyangga yang terkena dampak tabrakan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan yang bisa dibaca masyarakat secara transparan.
“Kalau angka-angka dari BPJN itu benar, ya kurang lebih 30 miliar. Tapi itu baru untuk satu bagian saja. Bagian lainnya, kami juga belum tahu pasti berapa. Jadi ya, masih nunggu kabar baik dari yang berwenang,” imbuhnya.
Meski mengapresiasi kesediaan pihak penabrak mengganti kerugian, Sabaruddin menyentil lambannya proses teknis di lapangan. Menurutnya, DPRD siap menjadi pengawas yang bukan hanya berdiri sambil menonton, apalagi jika progresnya justru jalan di tempat.
“Kami dari DPRD tentu mengawasi, karena ini menyangkut aset negara yang menopang hajat hidup banyak orang. Jangan sampai jembatan segede itu dianggap sepele hanya karena perhitungan yang tak kunjung selesai,” sindirnya.
Sabaruddin juga menyinggung kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan apabila tidak ada perkembangan konkret. Ia mengingatkan tenggat waktu bukan sekadar hiasan kalender, tetapi harus dipatuhi demi kepentingan publik.
“Kalau waktunya sudah ditentukan tapi progresnya nihil, ya kita akan panggil lagi. Masa iya dibiarkan begitu saja? Kita beri kesempatan mereka bekerja, tapi jangan sampai kesempatan itu disalahartikan jadi kelupaan,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





