Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Hotel Atlet Jadi Bisinis Komersil

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Ujarku.co – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono soroti pemanfaatan hotel atlet yang berada dalam kompleks Gelora Kadrie Oening Samarinda.

Menurutnya, kondisi hotel atlet yang tidak terurus menambah daftar catatan minus pemerintah dalam hal pengelolaan aset daerah. Padahal, kata Nidya Listiyono, jika dikelola dengan baik, hotel atlet dapat menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melihat semakin muramnya wajah hotel atlet, Nidya Listiyono mendorong Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memanfaatkan aset tidur atau aset yang tidak produktif dalam operasional sehari-hari.

“Kalau mau cuan, kami mengusulkan supaya bangunan itu dapat difungsikan sebagai hotel komersil dengan pola kerjasama pihak ketiga. Ini dilakukan supaya aset tersebut dapat berfungsi dan menghasilkan PAD,” kata pria yang akrab disapa Tio ini, Kamis (9/2/2023).

Usulan ini bukan tanpa alasan, Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa letak hotel atlet cukup strategis. Kemudian fasilitas pendukungnya seperti lahan parkir, sarana olahraga yang lengkap, membuat bangunan tujuh lantai ini memiliki nilai tawar yang tinggi.

“Harusnya OPD terkait bisa memperhitungkan mulai dari potensi sewa dan pendapatan yang akan diterima. Itu kan tinggal dipoles saja sudah terlihat bagus. Toh jika ada hotel umum di sana, Pemprov Kaltim bisa memanfaatkannya jika ada kegiatan berskala besar, tentu dengan harga spesial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tio berharap pemerintah mulai memperhitungkan pemanfaatan hotel atlet dengan mencari pihak ketiga yang mau menyewa bangunan tersebut untuk meraup PAD dari aset-aset yang saat ini belum berfungsi secara maksimal.

“Daripada diam begitu saja tidak menghasilkan sama sekali, lebih baik dimanfaatkan dengan menjalin kerjasama lewat pihak ketiga,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tag Berita

Bagikan

Komentar