Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Proses Transisi Aset SMAN 10 Berjalan Bertahap

Komisi IV DPRD Kaltim saat peninjauan ke SMA Negeri 10 Samarinda

Ujarku.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan peninjauan terhadap kesiapan pemindahan SMAN 10 Samarinda ke aset lamanya yang terletak di Jalan H.A.M Rifaddin, Senin (14/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, ditemukan sejumlah hal yang menjadi perhatian, salah satunya terkait penggunaan fasilitas yang masih berdampingan dengan Yayasan Melati.

Komisi IV mencatat sejumlah ruang kelas masih digunakan bersama oleh SMAN 10 dan Yayasan Melati. Perbedaan pengguna ditandai melalui warna cat ruangan, di mana ruang milik SMAN 10 dicat cokelat, sedangkan milik Yayasan Melati berwarna hijau muda.

Kondisi ini turut menjadi sorotan Komite SMAN 10 Samarinda yang mempertanyakan kejelasan soal kepemilikan penuh atas fasilitas yang saat ini masih digunakan bersama. Mereka berharap adanya kejelasan waktu penyerahan seluruh aset kepada pihak sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, meminta agar Komite SMAN 10 bisa memahami saat ini masih dalam masa transisi pemindahan aset dari yayasan ke pemerintah.

“Kami juga tidak ingin pemerintah serta merta langsung melakukan penguasaan secara total. Kemudian Yayasan Melati diusir begitu saja. Karena Yayasan juga punya siswa,” ujar Darlis.

Darlis menjelaskan proses pengembalian aset dilakukan secara aprasial dan bertahap, sehingga membutuhkan waktu dan kehati-hatian agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Sekarang tolong pihak komite bisa memahami bahwa ini proses transisi. Akhirnya semua ke pangkuan sma 10. Nggak bisa ini berdampingan, nggak boleh. Akan jadi masalah,” tegasnya.

Komisi IV memastikan seluruh aset yang ada saat ini akan kembali ke tangan SMAN 10 Samarinda secara menyeluruh setelah proses transisi rampung.

Dalam upaya percepatan, Komisi IV menyatakan komitmennya untuk segera melakukan mediasi agar proses transisi berjalan sesuai kesepakatan semua pihak dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar