Ujarku.co – Mohammad Novan Syahronny, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menanggapi dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial NJ (4) yang diasuh Yayasan Rumah Lansia dan Yatim Piatu FJDK Samarinda. Pernyataan itu ia sampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (2/7/2025).
NJ ditemukan wali asuhnya pada 13 Mei 2025 dalam kondisi memprihatinkan, terdapat benjolan besar di kepala, sejumlah luka, dan infestasi kutu. Kasus ini kemudian mencuat setelah laporan keluarga korban diterima kepolisian.
“Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kami akan meninjau kembali prosedur yang selama ini terkesan lamban, sesuai kaidah dan aturan yang berlaku,” ujar Novan.
Menurutnya, prioritas pertama adalah memastikan NJ pulih secara menyeluruh sebelum pembahasan sanksi dan mekanisme kelembagaan. DPRD akan memantau kinerja dinas sosial, kesehatan, dan instansi terkait agar intervensi berjalan terpadu.
“Yang terpenting sekarang bagaimana mengembalikan kesehatan fisik dan mental anak,” tambah Novan singkat.
Ia menegaskan seluruh bukti medis tetap terjaga. Rekam medis pertama NJ pada 13 Mei 2025 akan menjadi acuan utama jika proses hukum berlanjut, meski korban telah menjalani beberapa tahap pengobatan.
DPRD Samarinda berencana memanggil kembali pihak yayasan untuk pendalaman, sembari mendorong kepolisian menuntaskan penyidikan. Komisi IV akan melaporkan perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik.(adv)





