Komisi IV DPRD Samarinda Evaluasi Kepatuhan Perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Novan Syahroni, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Ujarku.co – Novan Syahroni, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyatakan pentingnya sinkronisasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja di Samarinda. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat terkait program dan pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Senin (6/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Novan menyoroti persoalan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mendaftarkan tenaga kerja mereka ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya patuh.

“Yang sering terjadi adalah perusahaan tidak mendaftarkan tenaga kerja mereka, atau jika sudah, terdapat tunggakan pembayaran iuran. Hal ini menjadi perhatian utama kami,” ujar Novan.

Ia menambahkan bahwa perlindungan tenaga kerja sangat penting untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan perlindungan jiwa.

“Misalnya, jika terjadi kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan berhak memberikan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Novan juga menekankan perlunya data akurat untuk mengetahui jumlah tenaga kerja yang terdaftar dan yang belum tercover oleh BPJS.

“Kami meminta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan situasi di lapangan. Perusahaan besar hingga pekerja proyek harus mendapatkan perlindungan yang sama sesuai regulasi,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula pentingnya peningkatan kepatuhan perusahaan media yang mempekerjakan jurnalis. Novan menyoroti bahwa perlindungan tenaga kerja tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja di sektor informal.

“Media juga harus menjadi contoh dengan memastikan jurnalis mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Ke depan, Komisi IV berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk memastikan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan-perusahaan di Samarinda.

“Kami akan meninjau perusahaan besar untuk melihat sejauh mana mereka mematuhi aturan ini. Sinkronisasi data menjadi langkah awal sebelum turun langsung ke lapangan,” ujar Novan.

Sebagai penutup, Novan menyatakan bahwa DPRD Samarinda akan terus mendorong kolaborasi antara BPJS, Dinas Tenaga Kerja, dan pemerintah daerah. Hal ini demi memastikan seluruh tenaga kerja di Samarinda mendapatkan hak perlindungan yang layak.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja, baik dari sektor formal maupun informal,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar