Ujarku.co – Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti persoalan keamanan jajanan anak di sekolah serta pentingnya sertifikasi halal dalam produk pangan. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Selasa (7/10/2025).
Komisi IV menekankan perlunya sinergi lintas instansi untuk memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak aman dan sehat.
Anhar, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya jajanan tidak sehat yang beredar di lingkungan sekolah. Menurutnya, masalah ini tidak hanya berkaitan dengan status halal, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan anak.
“Ini bukan hanya masalah halal, tapi juga masalah kesehatan. Kami memantau langsung di lapangan, dan banyak sekali jajanan yang tidak layak dikonsumsi,” tegas Anhar.
Ia menyoroti lemahnya pendataan dan pengawasan terhadap para penjual jajanan di sekitar sekolah. Menurutnya, tanpa data yang jelas, sulit bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang efektif.
“Apakah Dinkes, MUI, dan BPOM sudah berkoordinasi sejauh mana? Karena sampai saat ini kita tidak punya data penjual jajanan tidak sehat seperti cilok atau sejenisnya. Padahal fenomena ini sudah menjamur dan bisa berbahaya,” ujarnya.
Anhar juga menekankan perlunya edukasi dan kampanye publik agar masyarakat lebih sadar terhadap bahaya jajanan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan kehalalan. Ia meminta agar sosialisasi dilakukan secara masif, baik di sekolah maupun di ruang publik lainnya.
“Saya harap ada kampanye yang menyeluruh, tidak hanya di sekolah tapi juga melalui media dan komunitas masyarakat. Anak-anak perlu diedukasi tentang pentingnya memilih makanan sehat dan halal,” tambahnya.
Menurutnya, masih banyak ditemukan produk kedaluwarsa atau tanpa izin edar yang dijual bebas di sekitar sekolah. Hal itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya berjalan sepanjang tahun, bukan hanya pada momen-momen tertentu.
“Wajar kalau selama ini masih ada produk kedaluwarsa yang beredar. Itu karena pengawasan hanya aktif saat hari besar. Padahal seharusnya dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya lagi.
Komisi IV berharap koordinasi antarinstansi dapat diperkuat agar pengawasan terhadap jajanan anak menjadi lebih terintegrasi.
“Masalah ini menyangkut kesehatan, halal, dan keselamatan anak-anak kita. Kami ingin mendengar langkah konkret dari Dinkes, BPOM, dan MUI untuk memperbaikinya,” pungkas Anhar.(ADV)





